Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, H. Muhammad Hayatuddin.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD 2026 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga instrumen politik pembangunan yang harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Balangan.
Fraksi PAN menilai, arah kebijakan dan pengelolaan APBD 2026 harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan layanan publik.
“Melalui pengelolaan yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi roda penggerak terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Hayatuddin.
Selain itu, Fraksi PAN juga memberikan apresiasi terhadap lima raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Menurut mereka, raperda tersebut memiliki urgensi dalam:
memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,
meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta
memberdayakan desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.
Terkait Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Fraksi PAN menilai regulasi ini penting sebagai landasan bagi pengembangan gagasan kreatif dan terobosan baru dalam rangka percepatan pembangunan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun unit pelayanan publik.
Dengan pandangan ini, Fraksi PAN berharap seluruh raperda yang diajukan dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Balangan.(Aura)

Posting Komentar