Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, memimpin Rapat Paripurna ke-56 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Balangan, Senin (15/9/2025

PARINGIN
, penabanua.com – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, memimpin Rapat Paripurna ke-56 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).


Dalam paripurna tersebut, Hj. Lindawati menegaskan bahwa agenda ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Agenda utama rapat adalah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Balangan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, serta lima Raperda lainnya yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.


Menurut Lindawati, jawaban dan penjelasan dari Kepala Daerah menjadi landasan penting bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran.


“Ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran daerah dapat tersusun dengan baik, tepat sasaran, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Balangan,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum secara konstruktif. Lindawati berharap proses tindak lanjut dan pembahasan raperda dapat berjalan lancar serta sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(Aura) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama