Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah dan air limbah domestik bagi para pelaku usaha di Aula Disporapar, Paringin Selatan, Kamis (21/5/26). |
PARINGIN, penabanua.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah dan air limbah domestik bagi para pelaku usaha di Aula Disporapar, Paringin Selatan, Kamis (21/5/26).
Kepala DPLH Kabupaten Balangan, Tamrin, mengatakan pengelolaan limbah domestik harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Menurutnya, terdapat tiga kategori pemilahan sampah yang perlu diterapkan masyarakat maupun pelaku usaha, salah satunya adalah sampah organik yang diharapkan dapat diolah secara mandiri di rumah ataupun tempat usaha masing-masing.
“Jenis sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur, dan dedaunan sebaiknya tidak langsung dibuang ke tempat sampah. Sampah tersebut dapat dimanfaatkan kembali menjadi kompos dengan berbagai metode, seperti biopori, sumur resapan, maupun komposter. Sedangkan sampah anorganik harus dipisahkan dan dibuang ke tempat yang telah disediakan,” terangnya
Tamrin berharap seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha dapat ikut mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman sejalan dengan program pembangunan daerah.
Di sisi lain, pelaku usaha Wisma Manyandar, H. Akhmad Sarkawi, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Ia menilai kegiatan itu mampu menambah pemahaman masyarakat terkait pentingnya memilah sampah, termasuk membedakan sampah yang dapat dijadikan pupuk maupun sampah yang masih memiliki nilai guna sehingga bisa dimanfaatkan kembali.( Red)

Posting Komentar