PARINGIN, penabanua.com – DPRD Kabupaten Balangan terus memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non database yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (26/1/2026).
Konsultasi ini diikuti Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif dari Fraksi Partai Demokrat, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto, serta Muhammad Fajar selaku perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan.
Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif menyampaikan, hasil konsultasi menegaskan bahwa peserta yang telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. Hal tersebut dikarenakan regulasi yang berlaku bersifat final dan menjadi konsekuensi dari pilihan mengikuti seleksi CPNS.
Selain itu, Saiful Arif menjelaskan hingga saat ini belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non database. Menurutnya, kebijakan kepegawaian merupakan kewenangan nasional dan tidak disusun untuk kelompok tertentu saja.
Meski demikian, ia menyebutkan adanya peluang ke depan. Saat ini, KemenPANRB tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri yang akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam membuka formasi CPNS selanjutnya. Dalam rancangan regulasi tersebut, masa pengabdian yang panjang serta status sebagai putra daerah direncanakan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
“Pengabdian yang lama dan asal daerah akan menjadi pertimbangan ke depan. Ini menjadi harapan bagi tenaga honorer non database,” ujar Saiful Arif.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer non database agar tidak terabaikan dalam kebijakan kepegawaian nasional yang sedang disusun pemerintah pusat.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto menyatakan pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi pusat. Ia juga menyebutkan BKPSDM akan mempersiapkan langkah-langkah teknis dalam menghadapi seleksi CPNS mendatang.
Perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan, Muhammad Fajar, berharap hasil konsultasi ini menjadi pijakan awal perjuangan bersama agar tenaga honorer non database tetap mendapatkan perhatian dan peluang yang adil dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai langkah konkret, DPRD Kabupaten Balangan juga tengah merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS, khususnya bagi PJLP dan honorer non database yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan serta daya saing putra-putri daerah Balangan dalam seleksi ASN ke depan.(Ril)

Ų„Ų±Ų³Ų§Ł ŲŖŲ¹ŁŁŁ