BANJARMASIN, penabanua.com – Dalam upaya memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat bertema “Peran dan Netralitas Media dalam Pemberitaan”, Kamis (13/11/2025).
Bertempat di salah satu hotel di Banjarmasin, kegiatan ini diikuti sekitar 70 insan pers dari berbagai platform media, mulai dari media cetak, televisi, radio, hingga media daring.
Kepala Bakesbangpol Kalsel, H. Heriansyah, melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Muhammad Hasanuddin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin instansinya dalam meningkatkan literasi politik masyarakat.
“Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kalsel memiliki tugas mengadakan pendidikan politik bagi berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan media massa,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan, pelatihan kali ini secara khusus menyasar kalangan jurnalis dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga independensi dalam setiap pemberitaan.
“Kami menghadirkan dua narasumber dari PWI Kalsel dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel untuk memberikan edukasi tentang bagaimana media dapat menyajikan berita yang netral dan berimbang,” imbuhnya.
Hasanuddin berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran media sebagai penyampai informasi publik yang akurat dan tidak berpihak. Netralitas, katanya, menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
“Dengan menjaga netralitas, media akan mampu mempertahankan kepercayaan publik, mencegah polarisasi sosial, dan menjalankan fungsinya sebagai salah satu pilar demokrasi,” tuturnya.
Dua narasumber hadir dalam kesempatan tersebut, yakni Choirun Ni’mah, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel, dan Zainal Helmie, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.
Dalam paparannya bertajuk “Membangun Kepercayaan Publik melalui Netralitas Media”, Choirun Ni’mah menyoroti keberhasilan Provinsi Kalsel menempati posisi teratas Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 versi Dewan Pers dengan skor 80,91 poin.
“Kalsel menjadi satu-satunya provinsi yang meraih nilai di atas 80 poin, mengungguli Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Hal ini menunjukkan keterbukaan Pemprov Kalsel terhadap media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Zainal Helmie dalam sesi bertema “Menjaga Kepercayaan Publik dan Tanggung Jawab Sosial” menekankan pentingnya verifikasi perusahaan media oleh Dewan Pers dan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis.
“Verifikasi media dan UKW sangat penting agar media memiliki kredibilitas, profesionalisme, serta kepercayaan publik yang tinggi. Hal ini juga mempermudah kerja sama dengan pemerintah dan menjaga kualitas pemberitaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, wartawan yang kompeten dan beretika akan mampu menghadirkan berita yang berkualitas dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Ini penting agar setiap berita yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Helmie.(Rilis)

Posting Komentar