Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025, Senin (15/9/2025), di Ruang Paripurna DPRD Balangan

BALANGAN
, penabanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025, Senin (15/9/2025), di Ruang Paripurna DPRD Balangan.

Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan dewan dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 serta lima Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.


Dalam pandangannya, seluruh fraksi menegaskan komitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya inovasi daerah sebagai kunci peningkatan pelayanan publik serta daya saing Balangan di tengah tantangan pembangunan yang terus berkembang.


Fraksi Demokrasi Maju menekankan bahwa APBD 2026 harus diprioritaskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.


Fraksi PAN menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan APBD, namun mengingatkan agar kebijakan anggaran disusun secara realistis, adil, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Balangan.


Sementara itu, Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera memberikan dukungan terhadap RAPBD 2026, namun menegaskan agar pembahasannya selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.


Adapun Fraksi PPP menekankan pentingnya pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara maksimal dan transparan, serta mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, demokratis, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.


Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD Balangan menyambut baik penyusunan Raperda APBD 2026 maupun lima Raperda dalam Propemperda 2025. Mereka berharap regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan, inovatif, dan berpihak pada masyarakat Balangan.(Aura) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama