![]() |
| Rizky Amalia (Amelia) |
BANJARMASIN, penabanua.com – Pasca-penahanan pegiat media sosial Ali Ridho alias Babe Aldo oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, pelapor dalam perkara tersebut, Rizky Amalia (Amelia), akhirnya menyampaikan klarifikasi kepada publik. ASN di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan itu menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya bukan untuk membungkam kritik, melainkan sebagai upaya melindungi diri dan keluarganya dari serangan yang telah memasuki ranah pribadi.
Rizky mengakui bahwa dirinya sempat melakukan kekhilafan terkait persoalan flexing atau gaya hidup yang menjadi sorotan publik. Ia pun mengaku telah meminta maaf dan berkomitmen tidak mengulanginya. Namun, menurutnya, persoalan kemudian berkembang menjadi serangan terhadap kehidupan pribadinya.
"Ulun sadar dan memang benar ulun salah masalah flexing, jadi ulun meminta maaf dan tidak mengulangi. Namun berikutnya ulun dituduh operasi plastik ke luar negeri, sampai masuk ke pribadi anak tiri dan keluarga. Ini bukan lagi masalah kritikan pekerjaan atau flexing, tapi sudah ranah pribadi," ujar Rizky.
Ia menjelaskan, sebelum menempuh jalur hukum, dirinya telah menginisiasi pertemuan atau tabayun dengan Babe Aldo di Banjarmasin. Dalam pertemuan tersebut, Rizky meminta agar unggahan yang dianggap menyerang dirinya dan keluarganya dihapus dari media sosial.
Selain itu, pertemuan juga membahas unggahan foto seseorang yang diklaim sebagai dirinya saat membesuk keluarga di Lapas Karang Intan. Rizky menegaskan bahwa foto tersebut bukan dirinya dan dinilai telah menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan itu tidak membuahkan hasil. Menurut Rizky, pihak Babe Aldo tidak bersedia menghapus unggahan tersebut dan justru tetap melanjutkan postingan yang dianggap menyudutkan dirinya.
Selama proses penyidikan berlangsung, Rizky mengaku sempat merasa kecewa dan pesimis terhadap penanganan perkara yang dinilainya berjalan lambat. Ia menyebut unggahan mengenai dirinya dan keluarganya masih terus bermunculan sehingga membuatnya merasa terzalimi.
Akibat rasa frustrasi tersebut, Rizky bahkan sempat melaporkan penyidik ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ulun awalnya sangat kecewa dengan Polda Kalsel kenapa tidak langsung menahan, sampai ulun melapor ke Propam dan LPSK. Namun alhamdulillah, akhirnya Polda Kalsel menunjukkan profesionalisme dan ketegasannya hingga Babe Aldo ditangkap dan ditahan. Sekarang ulun merasa aman," tegasnya.
Rizky juga membantah anggapan bahwa laporannya ditunggangi kepentingan politik maupun pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan hak sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum dari dugaan perundungan siber (cyberbullying) dan pencemaran nama baik.
Ia berharap proses hukum yang kini ditangani Polda Kalimantan Selatan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas hingga persidangan, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat yang mengalami persoalan serupa.(Tim)

إرسال تعليق