KOTABARU, penabanua..com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), BPOM, Bio Farma, dan Glams Klinik menggelar vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan beserta keluarga. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula H. Ansyari Suryadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru, Senin (22/6/2026). |
Vaksinasi yang dilaksanakan selama dua hari, mulai 22 hingga 23 Juni 2026, diikuti sebanyak 250 peserta dari kalangan ASN perempuan dan anggota keluarga. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, serta dihadiri Kepala BKPSDM Kotabaru Ananta Nurachman dan para peserta vaksinasi.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan kanker leher rahim (kanker serviks) sekaligus mendukung Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks yang diinisiasi KORPRI Nasional.
Dalam sambutannya, Anang Muhammad Zen menegaskan bahwa vaksinasi HPV merupakan bentuk nyata kepedulian KORPRI terhadap kesehatan dan kesejahteraan anggotanya beserta keluarga.
“Kesehatan merupakan modal utama dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. ASN yang sehat akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.
Sebagai Ketua KORPRI Kabupaten Kotabaru, Anang juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, KORPRI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi ASN, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas hidup para anggotanya.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan program vaksinasi ini dengan baik serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan pola hidup sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, dan melakukan upaya pencegahan penyakit melalui edukasi maupun vaksinasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin, Kesejahteraan, dan Informasi (DKI) BKPSDM Kotabaru selaku panitia pelaksana menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi HPV mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/6779/2021 tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine.
Menurutnya, program ini bertujuan memperkuat perlindungan kesehatan bagi ASN perempuan dan keluarganya melalui pemberian vaksin yang dapat menurunkan risiko kanker serviks akibat infeksi HPV.
“Melalui kegiatan vaksinasi ini diharapkan ASN perempuan dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang lebih baik. Selain itu, vaksinasi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas hidup dan produktivitas,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, berkualitas, dan berkelanjutan.(Sal)


Posting Komentar