PARINGIN, penabanua.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dharma Setya DP3A P2KB PMD Balangan, Paringin Selatan, Senin (8/6/2026), dan diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA.
Sekretaris DP3A P2KB PMD Balangan, Akhmad Sufian, mengatakan dengan hadirnya kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan, kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran serta memperkuat sinergi para pendidik dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Ia menjelaskan, Sekolah Ramah Anak bertujuan untuk menjamin lingkungan sekolah memberikan rasa aman dan nyaman bagi murid untuk belajar dan berekspresi.
"SRA ini sifatnya untuk menjamin lingkungan sekolah bisa memberikan sebuah lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk mengekspresikan segala keterampilan dan juga tentu saja memberikan rasa aman mereka di sekolah," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperhatikan hak-hak anak sebagai penerus bangsa. Karena itu, DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan berupaya memaksimalkan perwujudan Sekolah Ramah Anak.
"Acara ini sangat penting, karena bagaimanapun anak-anak itu adalah penerus bangsa kita. Masa depan daerah Kabupaten Balangan juga ditentukan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita berupaya semaksimal mungkin agar SRA ini bisa terwujud di Kabupaten Balangan,"tambahnya. (MC Balangan/Ril)
.jpg)
Ų„Ų±Ų³Ų§Ł ŲŖŲ¹ŁŁŁ