Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi bersama Disperindag Balangan meninjau langsung pengawasan metrologi legal di SPBU PT Kamal Mustafa, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan takaran dan volume BBM sesuai standar, sehingga hak konsumen tetap terlindungi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU terus terjaga.

PARINGIN
, penabanua.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan pengawasan metrologi legal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Kamal Mustafa, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), serta barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), tetap memenuhi standar akurasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Pengawasan itu turut dipantau langsung oleh Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi. Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh proses berjalan lancar dan dalam kondisi normal.


“Pengawasan hari ini alhamdulillah berjalan baik dan normal. Jika nantinya ada yang kurang sesuai akan dilakukan tera ulang agar masyarakat tidak dirugikan dan pihak SPBU juga tetap mendapat kepercayaan masyarakat. Dari hasil survei, takaran dan volumenya dinyatakan cukup,” ujarnya.


Ia juga meminta seluruh pihak untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah berjalan baik, serta terus melakukan perbaikan apabila masih ditemukan kekurangan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.


Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Balangan, Herlina, mengatakan kegiatan tera tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.


“Kami dari Disperindag, khususnya bidang metrologi, melakukan pengawasan di SPBU-SPBU. Hari ini seluruh tim turun langsung dan hasil pengujian dinyatakan aman. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilakukan tera ulang agar hak konsumen tetap terlindungi,” katanya.


Menurut Herlina, proses pengukuran dilakukan sebanyak tiga kali, sedangkan penetapan kelayakan dilaksanakan melalui sembilan kali tera ulang. Pengawasan serupa nantinya akan dilakukan secara bertahap di seluruh SPBU di Kabupaten Balangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Selain pengawasan di SPBU, Disperindag Balangan juga melaksanakan tera ulang di pasar-pasar tradisional. Tim metrologi turun langsung ke berbagai kecamatan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang maupun masyarakat mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai standar.


Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan perdagangan, khususnya di sektor distribusi bahan bakar minyak, dapat terus terjaga dengan baik.(Ril) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama