
Kepala Kemenag Kotabaru bersama Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kotabaru saat memberikan keterangan terkait peralihan penyelenggaraan haji 2026 di lobi Kantor Bupati Kotabaru, Senin (6/4/2026).
KOTABARU, penabanua.com – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kabupaten Kotabaru resmi menjadi kewenangan penuh Kementerian Haji dan Umrah, menyusul kebijakan pemerintah yang memisahkan fungsi tersebut dari Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan dalam wawancara terpisah di lobi Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (6/4/2026), usai rapat pemantapan persiapan keberangkatan jamaah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI., M.Ag., menjelaskan bahwa seluruh kewenangan penyelenggaraan haji, termasuk sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM), kini telah dialihkan ke Kementerian Haji.
“Penyelenggaraan haji tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Haji. Namun, Kementerian Agama tetap memberikan dukungan, baik dalam pelayanan, bimbingan, maupun perlindungan jamaah hingga ke tingkat kecamatan melalui KUA,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, H. Herman Prasetyo, menyebut tahun ini menjadi momentum awal pihaknya menjalankan tugas secara mandiri.
“Secara teknis tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, hanya saja kini penyelenggaraannya dilakukan langsung oleh Kementerian Haji,” katanya.
Ia mengakui, masa transisi ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan sarana prasarana, anggaran, dan SDM.
“Saat ini SDM kami masih sangat terbatas, sekitar lima orang. Idealnya, di tingkat kabupaten dibutuhkan sekitar 20 orang. Selain itu, kebutuhan gedung dan dukungan anggaran juga masih dalam proses,” ungkapnya.
Untuk musim haji 2026, jumlah jamaah asal Kotabaru tercatat sebanyak 301 orang. Mereka akan diberangkatkan dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 13, kloter 17, dan kloter 19.
Pada kloter 13, total jamaah mencapai 360 orang, terdiri dari 301 jamaah asal Kotabaru dan 53 jamaah dari Tanah Bumbu, ditambah 4 petugas kloter serta 2 Petugas Haji Daerah (PHD).
Sementara itu, pada kloter 17 terdapat 2 jamaah asal Kotabaru, dan kloter 19 sebanyak 5 jamaah.
Herman menambahkan, komposisi jamaah tahun ini didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia) serta jamaah dengan risiko kesehatan tertentu yang memerlukan perhatian khusus.
Untuk itu, pihaknya menerapkan pola pelayanan berbasis rombongan, di mana setiap kelompok akan didampingi petugas, termasuk tenaga kesehatan.
“Setiap rombongan nantinya memiliki pendamping, termasuk tenaga kesehatan, sehingga kondisi jamaah dapat terus dipantau selama perjalanan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Kesehatan, guna memastikan pelayanan medis berjalan optimal.
Meski kewenangan telah beralih, sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji tetap menjadi kunci sukses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Kami tetap membuka ruang koordinasi dan siap mendukung, terutama dalam pembinaan dan bimbingan jamaah. Harapannya, penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lancar dan maksimal,” tutup Ahmad Kamal. (sal)
Ų„Ų±Ų³Ų§Ł ŲŖŲ¹ŁŁŁ