
Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (30/3/2026)
KOTABARU, penabanua.com– Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (30/3/2026), di ruang rapat Pemda lantai 3.
Musrenbang tahun ini mengusung tema “Penguatan Investasi dan Perekonomian melalui Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas.” Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kepala SKPD, camat, hingga perwakilan masyarakat dan pelaku usaha.
Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyinergikan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia mengungkapkan, DPRD telah merangkum sebanyak 2.831 usulan pokok pikiran yang mencakup berbagai sektor prioritas.
“Usulan tersebut meliputi bidang ekonomi, pembangunan manusia, serta infrastruktur dan kewilayahan yang diharapkan mampu mendorong program pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos yang diwakili Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Musrenbang RKPD menjadi wadah penting dalam menentukan arah pembangunan daerah tahun mendatang. Ia menekankan bahwa investasi harus menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Kotabaru.
Menurutnya, kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta jaminan keamanan merupakan faktor utama dalam menarik minat investor.
“Kita harus menciptakan iklim investasi yang kondusif agar mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain investasi, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian utama, khususnya pembangunan dan peningkatan jalan. Dengan panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 1.200 kilometer, pemerintah daerah harus menentukan prioritas pembangunan yang tepat sesuai kemampuan anggaran.
Di bidang sumber daya manusia, Wakil Bupati juga menyoroti angka stunting yang masih berada di kisaran 23,2 persen. Ia menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi lintas sektor agar hasilnya lebih maksimal,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber turut memaparkan materi, di antaranya dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Bapperida Kabupaten Kotabaru, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru.
Materi yang disampaikan mencakup arah kebijakan pembangunan daerah, penguatan investasi dan iklim usaha, strategi peningkatan pendapatan daerah, hingga pengembangan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.
Panitia melaporkan, Musrenbang RKPD 2027 diikuti sekitar 170 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari DPRD, perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga perwakilan perempuan dan pemuda.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada kecamatan terbaik dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026. Kecamatan Pulau Laut Barat meraih peringkat pertama, disusul Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kecamatan Sampanahan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan kebijakan pembangunan Kabupaten Kotabaru ke depan dapat tersusun lebih terarah, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.(Sal)
Ų„Ų±Ų³Ų§Ł ŲŖŲ¹ŁŁŁ