Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan tahun 2026 di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Lampihong, Senin (19/1/2026).

PARINGIN
, penabanua.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan tahun 2026 di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Lampihong, Senin (19/1/2026). Reses ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa.


Dalam pertemuan yang berlangsung interaktif tersebut, masyarakat menyoroti besarnya potensi produk lokal Lampihong yang belum tergarap maksimal. Sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari keterbatasan alat produksi, akses pemasaran yang belum optimal, hingga minimnya permodalan bagi pelaku usaha.


Salah seorang warga, Jimmy, menyampaikan bahwa tingginya semangat pelaku UMKM belum didukung sarana yang memadai. Menurutnya, penggunaan peralatan produksi yang masih sederhana membuat produk lokal sulit bersaing di pasar yang lebih luas. Ia juga menekankan pentingnya kemudahan akses permodalan guna membuka lapangan kerja bagi generasi muda agar tidak perlu merantau ke kota.


Menanggapi aspirasi tersebut, Saiful Arif menegaskan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan DPRD, termasuk dalam penyusunan anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Balangan.


Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian DPRD di antaranya bantuan alat produksi UMKM, peningkatan literasi digital untuk pemasaran daring, serta perluasan akses permodalan melalui kerja sama dengan lembaga perbankan, khususnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih terjangkau.


“Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini merupakan gambaran nyata kondisi di lapangan. Kami di DPRD berkomitmen mengawal agar program dari dinas terkait benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan tidak hanya bersifat seremonial,” ujar Saiful Arif kepada awak media.


Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Balangan berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. (Rilis) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama