KOTABARU, penabanua.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi, diskusi panel, serta penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP. Hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala SKPD, serta perwakilan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Peringatan Hakordia 2025 mengusung tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga pengawasan dan penegakan hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, S.H., M.Hum., CERE, CECAE, Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, S.Tr.K., serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko, S.H. Para narasumber memaparkan peran masing-masing institusi dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten I, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP., disampaikan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta sinergi yang erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Melalui sosialisasi dan diskusi panel ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait peran dan tanggung jawab masing-masing institusi dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu, hasil SPI Tahun 2025 diharapkan menjadi bahan evaluasi strategis dalam upaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.
Kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi serta sesi diskusi dan tanya jawab panel ini ditutup dengan harapan bahwa peringatan Hakordia 2025 dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kotabaru.(Rilis)

Posting Komentar