.jpg)
Melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW), Saiful Arif akhirnya resmi menempati posisi Wakil Ketua II Anggota DPRD Balangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
PARINGIN, penabanua.com – Melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW), Saiful Arif akhirnya resmi menempati posisi Wakil Ketua II Anggota DPRD Balangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan di Aula Rapat Paripurna, Selasa (25/11/25), yang ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan.
Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, memimpin jalannya paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Dengan pengucapan sumpah itu pula, Saiful Arif secara sah menggantikan Wakil Ketua II sebelumnya untuk meneruskan sisa masa jabatan hingga 2029.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi terhadap terlaksananya pelantikan PAW tersebut. Ia menegaskan bahwa partai politik dan para wakil rakyat memegang peran penting dalam pendidikan politik, penyerap aspirasi, serta artikulasi kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya pergantian antar waktu ini dapat memberikan kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Arif yang resmi dilantik.
“Kami percaya, terpilihnya saudari adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki,” katanya.
Dengan pelantikan ini, Saiful Arif mulai mengemban amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dengan harapan mampu memberi kontribusi optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.( Rilis)
إرسال تعليق