Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari, menghadiri kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeky di Kecamatan Juai, beberapa waktu lalu.

PARINGIN
, penabanua.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari, menghadiri kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeky di Kecamatan Juai, beberapa waktu lalu.


Dalam Hal tersebut, Hafis menyampaikan dukungannya terhadap rencana penggabungan dua desa yang letaknya berdekatan dengan wilayah pertambangan batu bara. Ia menilai, langkah ini dapat menjadi dorongan besar bagi kemajuan desa ke depan.


“Kami berharap penggabungan desa ini mampu membawa kemajuan, asalkan ada komitmen dari pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan. Karena letaknya dekat dengan tambang, penting untuk memastikan tidak muncul lagi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya, Sabtu (1/11/25).


Hafis menjelaskan, rencana penggabungan dua desa tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan sosialisasi. Sebelumnya, DPRD Balangan juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Desa guna memperoleh arahan serta masukan terkait proses dan ketentuan penggabungan desa.


“Ini masih berupa wacana. Beberapa bulan lalu kami sudah konsultasi ke Kementerian Desa, dan sekarang sudah sampai di tahap sosialisasi Raperda. Selanjutnya akan kami bahas bersama anggota DPRD lainnya,” jelasnya.


Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Balangan telah mengajukan Raperda penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeky ke DPRD Balangan. Nantinya, pembahasan akan dilakukan menyesuaikan dengan peraturan daerah yang akan disahkan.(Rilis) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama