KOTABARU. penabanua.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2/10/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Peluncuran strategi ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Strategi tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Kotabaru dalam menghadapi dinamika penyebaran informasi di era digital. Fokusnya adalah memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan transparansi, sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap isu yang berkembang di masyarakat, khususnya di ruang media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos, yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, ditegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah.
“Pemerintah harus hadir secara aktif, responsif, dan transparan. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu dengan cepat dan bijak,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus berfungsi sebagai jembatan dialog dengan masyarakat.
“Mari jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tambahnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, selaku panitia pelaksana, menjelaskan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari regulasi daerah serta penguatan peran TRC.
“Tujuannya memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Peluncuran strategi tersebut turut dihadiri Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Eksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, hingga tim administrasi, monitoring, evaluasi, dan TRC.
Dengan strategi baru ini, Pemkab Kotabaru berharap mampu menjadikan media sosial bukan hanya sebagai sarana publikasi, melainkan juga ruang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan melayani.( Rilis)
إرسال تعليق