BANJARBARU
, penabanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam menyikapi perubahan alokasi dana transfer tahun 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Auditorium Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (2/10/2025), dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin.


FGD membahas upaya pengelolaan keterbatasan anggaran agar menjadi momentum memperkuat tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.


Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya fokus pada program prioritas di tengah penurunan dana transfer dari pusat. Ia meminta kepala daerah menekan kegiatan yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan hibah, serta memastikan tata kelola administrasi yang baik dalam pelaksanaan program multiyears.


“Baru-baru ini Kementerian Keuangan mengeluarkan surat Nomor S-62/PK/2025 per 23 September 2025 yang menyampaikan adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer daerah. Sebelumnya pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan Rp9,42 triliun, namun setelah penyesuaian turun menjadi Rp7,42 triliun,” ungkap Muhidin.


Adapun rincian penurunan dana transfer di Kalsel cukup bervariasi. Untuk Kabupaten Kotabaru, alokasi semula Rp2,4 triliun berkurang Rp692 miliar menjadi Rp1,7 triliun atau turun 28,41 persen. Sementara Kota Banjarmasin turun dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1 triliun, dan Kabupaten Tanah Bumbu dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Penurunan serupa juga dialami beberapa kabupaten/kota lainnya, seperti Tabalong, Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, dan Tapin.


“Penurunan ini tentu menuntut kita lebih cermat menyusun strategi fiskal agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga,” tambahnya.


Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Sapruddin, AP, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menegaskan pihaknya akan menyesuaikan belanja daerah dengan kondisi pendapatan.


“Ada dua langkah utama, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja. Yang pasti, kita akan menyesuaikan pagu akhir sesuai kesepakatan dengan DPRD untuk APBD murni,” jelas Eka.


Ia menambahkan, Pemkab Kotabaru tetap mempertahankan belanja strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, sekaligus mendukung langkah Pemprov Kalsel dalam menyuarakan catatan ke pemerintah pusat.


“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pemangkasan agar pembangunan daerah bisa terus berjalan,” pungkasnya. (Rilis) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama