KOTABARU, penabanua.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diikuti admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan.


Bimtek dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE.


Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menekankan bahwa SP4N-Lapor bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari implementasi strategi transformasi tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang transparan, bersih, dan responsif.


“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru.


Ketua Panitia Saubari menambahkan, tujuan bimtek adalah meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menangani laporan masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan transparan.


Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni:

Maulana Achmadi, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, dan

Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel.


Mereka membahas strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.


Acara dipandu oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, S.Stp., M.Si., yang bertindak sebagai moderator jalannya bimtek. Sebagai penutup, kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik.


Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun ide lewat kanal resmi, seperti aplikasi, email, maupun media sosial. Aduan yang masuk, mulai dari layanan publik berbelit, jalan rusak, hingga kebutuhan informasi penting, akan diteruskan ke instansi terkait.


Program ini juga sejalan dengan inisiatif “Kotabaru Mendengar” yang segera diluncurkan. Program tersebut akan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara mudah, cepat, dan terarah, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab dalam implementasi strategi transformasi tata kelola yang adaptif dan berorientasi pelayanan.


Dengan adanya bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin SP4N-Lapor memahami mekanisme penerimaan hingga penyelesaian laporan, sehingga kualitas pelayanan publik meningkat dan suara masyarakat benar-benar didengar serta ditindaklanjuti. (Sal)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama