BALANGAN, penabanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan diminta berhati-hati dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran agar tidak berdampak negatif pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pelayanan kesehatan.
Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif
Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk memangkas layanan penting seperti program Home Care, pelayanan puskesmas, serta fasilitas kesehatan lainnya.
“Kalaupun aturan efisiensi terbaru diberlakukan, kami berharap dinas tidak memangkas belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Kualitas layanan kesehatan di Balangan tetap harus terjaga,” ujarnya.
Saiful Arif menjelaskan, penerapan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 sejauh ini belum sepenuhnya berjalan di daerah. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Kesehatan, masih menunggu petunjuk teknis maupun surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Rencana efisiensi anggaran sudah diatur dalam PMK 56/2025, tapi pelaksanaannya di daerah, termasuk Balangan, masih belum maksimal,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan responsivitas SKPD dalam menindaklanjuti kebijakan pusat. Menurutnya, DPRD akan memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif agar kebijakan efisiensi tidak hanya sebatas formalitas administrasi.
“Fungsi anggaran DPRD bukan hanya mengesahkan, tapi juga mengawasi. Karena itu, kami ingin pelaksanaan efisiensi benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat,” tegasnya, Selasa (16/9/2025).
Saiful Arif mengingatkan bahwa di tengah kondisi fiskal yang ketat, pemerintah daerah harus tetap cermat dalam menentukan prioritas belanja. Sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial dasar, menurut dia, merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh terkena pemangkasan.
“Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai rakyat yang dikorbankan. Justru di tengah keterbatasan fiskal, anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.(Aura)
إرسال تعليق