
DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, tersebut dinyatakan terbuka untuk umum dan berlangsung pada Senin (15/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD Balangan.
BALANGAN, penananua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, serta lima Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, tersebut dinyatakan terbuka untuk umum dan berlangsung pada Senin (15/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD Balangan.
Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi di DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD 2026 maupun lima Raperda prioritas Propemperda 2025. Setiap fraksi memberikan masukan, kritik, serta saran konstruktif guna memastikan penyempurnaan setiap rancangan regulasi agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.
Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut menjadi dasar penting untuk proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pihak eksekutif. Melalui forum paripurna ini, legislatif menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang aspiratif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Setelah seluruh rangkaian agenda terlaksana, rapat paripurna ke-55 ditutup dengan harapan agar pembahasan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda Propemperda 2025 dapat berjalan lancar hingga pada tahap pengesahan.(Aura)
Ų„Ų±Ų³Ų§Ł ŲŖŲ¹ŁŁŁ