BALANGAN, penabanua.com – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, S.Sos, memimpin Rapat Paripurna ke-53 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (8/9), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.
Dalam rapat tersebut, Hj. Lindawati secara resmi melantik Hairunnissa sebagai anggota DPRD Balangan menggantikan almarhum Syamsudinoor dari Partai Demokrat.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dilaksanakan setelah turunnya Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0788/KUM/2025 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Balangan serta pengangkatan PAW.
Hj. Lindawati menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada almarhum Syamsudinoor atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai pimpinan DPRD Balangan. Ia juga memberikan selamat kepada Hairunnissa yang kini resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
> “Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Syamsudinoor atas pengabdiannya. Kepada Saudari Hairunnissa, kami ucapkan selamat bergabung, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat Balangan,” ujar Hj. Lindawati dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Balangan, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, pemuda, wartawan, serta para undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Hj. Lindawati menegaskan bahwa DPRD Balangan bersama seluruh unsur masyarakat akan terus berkomitmen memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan pembangunan di Bumi Sanggam.(Aura)
Posting Komentar