Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari.

BALANGAN
, penabanua.com – Rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari. Ia menegaskan, sebelum kebijakan tersebut diputuskan, PDAM harus memastikan kualitas pelayanan dan kelayakan air benar-benar memenuhi standar.


“Sebelum menaikkan tarif, PDAM seharusnya mengkaji ulang dulu soal kelayakan air dan memastikan pelayanan benar-benar maksimal untuk masyarakat,” ujarnya, Senin (15/9).


Hafiz mengungkapkan, dalam rapat terbatas antara DPRD dan PDAM beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa tarif PDAM Balangan saat ini termasuk salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain di Kalimantan Selatan.


Atas dasar itu, PDAM mengusulkan penyesuaian tarif untuk memperbaiki sistem dan memperkuat kondisi keuangan perusahaan. Namun Hafiz menegaskan, peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama.


“Masih banyak laporan masyarakat terkait air yang tidak mengalir maupun kualitas yang kurang jernih. Itu yang seharusnya diperbaiki terlebih dahulu,” tegasnya.


Ia menambahkan, keputusan akhir mengenai tarif berada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengingat PDAM Balangan berstatus sebagai perseroda. DPRD, kata Hafiz, tidak memiliki kewenangan langsung, tetapi tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan.


“Kami di DPRD akan terus mengawasi agar kebijakan publik, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, tidak memberatkan warga. Harapan kami, aspirasi masyarakat bisa didengar dan pelayanan air bersih semakin baik, merata, dan terjangkau,” pungkasnya.(Aura) 

Post a Comment

أحدث أقدم