BANJARBARU
, penabanua.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menggelar Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bagi lembaga penyiaran televisi dan radio se-Kalsel, Selasa (23/9/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, mengusung tema “Siaran Cerdas, Konten Berkualitas.”


Workshop ini menjadi agenda perdana KPID Kalsel periode 2024–2028 sejak resmi dilantik pada 12 Agustus lalu. Ketua KPID Kalsel, M. Leoni Hermawan, S.MAT, saat membuka acara menegaskan pentingnya peningkatan kualitas siaran di tengah arus  perpaduan media.


“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kerja sama antara KPID, pemerintah daerah, dan lembaga penyiaran agar mampu menghadirkan tayangan yang sehat, berimbang, dan menjadi rujukan informasi terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.


Turut hadir Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, ST, yang juga menjadi salah satu pemateri. Hadir pula Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik dan Hubungan Media Diskominfo Provinsi Kalsel, Erlinda Puspita Ningrum, S.Sos, M.Commun.


Pemerintah Kabupaten Kotabaru ikut ambil bagian melalui perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kotabaru dalam mendukung penyiaran yang sehat, memperkuat literasi media, serta mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.


Workshop menghadirkan narasumber dari KPI Pusat, Komisi I DPRD Kalsel, Diskominfo Kalsel, dan praktisi penyiaran. Materi yang disampaikan mencakup:


- Regulasi penyiaran dan pedoman P3SPS


- Perlindungan nilai SARA, hak privasi, dan kepentingan publik


- Program siaran lokal dan sistem berjaringan


- Perlindungan anak, perempuan, serta regulasi iklan rokok, NAPZA, minuman beralkohol, dan Pemilu


- Penanganan konten kekerasan, seksual, serta program jurnalistik


Selain pemaparan materi, peserta memperoleh penjelasan mengenai kewenangan KPI, mekanisme pengawasan siaran, dan sanksi bagi lembaga penyiaran yang melanggar P3SPS.


Ketua KPID Kalsel, M. Leoni Hermawan, S.MAT menegaskan P3SPS merupakan pedoman penting agar siaran tidak hanya bersifat hiburan, tetapi juga memberi nilai edukasi, melindungi masyarakat dari konten negatif, dan memperkuat persatuan bangsa.


“Di tengah derasnya arus media digital dan platform streaming, penyiaran konvensional harus tetap menjadi pilihan utama karena menyajikan informasi yang terverifikasi dan bertanggung jawab,” tegasnya.


Sementara itu, Erlinda Puspita Ningrum dalam wawancara terpisah menyampaikan harapan agar seluruh lembaga penyiaran di Kalsel mampu beradaptasi dengan transformasi digital.


“Regulasinya sudah ada, namun masih ada celah yang harus diantisipasi. Kominfo siap memfasilitasi dan berkolaborasi dengan semua pihak agar dunia penyiaran tetap sehat dan mampu bertahan di tengah arus digitalisasi,” ujarnya.


Workshop ini diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai kabupaten/kota se-Kalsel, terdiri atas perwakilan media, lembaga penyiaran publik, dan swasta. Panitia menyediakan sesi diskusi interaktif agar peserta dapat menyampaikan tantangan dan masukan terkait implementasi P3SPS di daerah masing-masing.


Melalui keikutsertaan ini, Diskominfo Kotabaru berharap media lokal semakin optimal mendukung pembangunan daerah dan menyebarluaskan informasi pemerintah secara akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Rilis) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama