KOTABARU, penabanua. com
– Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru yang digelar di ruang sidang utama, Senin (7/7/2025).
Dalam paparannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan RAPBD-P 2025 telah mengacu pada skala prioritas program dan kegiatan strategis, serta plafon anggaran yang disepakati dalam dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
"Rancangan ini tetap mengacu pada visi pembangunan daerah, yakni Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan, dengan penyesuaian terhadap kondisi riil pendapatan dan capaian kinerja hingga semester pertama tahun 2025," ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Wabup Syairi merinci, total nilai RAPBD Perubahan 2025 mencapai Rp 4,59 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 722 miliar dibandingkan APBD murni sebelumnya. Namun di sisi lain, pendapatan daerah justru melonjak dari Rp 1,17 triliun menjadi Rp 3,78 triliun.
Belanja daerah juga turut mengalami penyesuaian, dari Rp 4,58 triliun turun sebesar Rp 737,94 miliar. Sementara pembiayaan netto mengalami peningkatan dari Rp 440,08 miliar menjadi Rp 793,49 miliar.
Penurunan dan penyesuaian ini, menurut Wabup, merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan anggaran yang realistis dan efisien demi mendukung percepatan pembangunan daerah di berbagai sektor.
Wakil Bupati menekankan, setelah RAPBD-P disetujui bersama, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta segera mengambil langkah percepatan pelaksanaan program, terutama yang menyangkut penyediaan infrastruktur publik dan pelayanan dasar masyarakat.
“Salah satu fokus strategis adalah pengadaan perlengkapan sekolah untuk siswa mulai dari PAUD, SD hingga SMP, yang meliputi seragam lengkap dari ujung kaki hingga kepala. Ini bagian dari visi-misi kepala daerah terpilih yang mulai diakomodasi dalam RAPBD-P 2025,” ungkapnya.
Program ini diharapkan bisa segera terealisasi begitu RAPBD-P disahkan, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para pelajar dan orang tua di seluruh wilayah Kotabaru.
Usai penyampaian nota keuangan, dokumen RAPBD-P beserta rancangan peraturan daerah diserahkan secara resmi kepada perwakilan DPRD Kotabaru untuk kemudian dibahas lebih lanjut dan disahkan bersama. Penyerahan ditandai dengan prosesi penandatanganan.
Wabup Syairi berharap kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat.(Ril)
إرسال تعليق